Rabu, 04 November 2015

Impor Tiga Jenis Bunga Dihentikan Sementara

Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) meminta pemerintah tingkatkan kualitas product florikultura di dalam negeri. Hasrat ini menyusul kebijakan hentikan sebentar impor 11 tipe product hortikultura, dimana 3 jenisnya yaitu komoditas florikultura (bunga) .

Ketua Umum Asbindo Glenn Pardede mendukung penghentian sebentar impor tiga tipe florikultura yaitu bunga Krisan, Anggrek, dan Heliconia. Menurutnya, ketetapan itu langkah positif untuk mendorong berikanlah produksi florikultura di dalam negeri.

“Untuk bunga Heliconia dan Krisan kita memang produksinya banyak dan relatif tumbuhnya gampang sampai relatif aman. Tetapi untuk Anggrek kami tetap masih kuatir karena breeding (pembibitan) kita kurang kencang, ” kata Glenn melalui sambungan telephone, Selasa 29 Januari 2013.

Oleh karenanya dia meminta pemerintah mulai memperhatikan berikanlah produksi dan berikanlah mutu produksi bunga Anggrek untuk penuhi kepentingan di dalam negeri. Bunga Anggrek diakuinya hingga saat ini memang terdapat beberapa dipenuhi dari impor. Ia merasa kuatir lantaran harga bunga Anggrek dari Thailand lebih murah dibanding Anggrek lokal karena permasalahan kualitas. “Bunga anggrek cukup diminati dan perputarannya juga besar di dalam negeri. Kecuali Anggrek kita juga banyak impor bunga Lily karena memang tidak bisa dikembangkan di Indonesia, ” tuturnya.

Menurut Glenn, pihaknya tidak anti-impor selama kepentingan memang belum bisa dipenuhi dari dalam negeri. Namun, volume impor harus diperhatikan agar tidak mematikan product florikultura nasional.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang sebentar 13 tipe product hortikultura impor. Penolakan sebentar impor 13 product hortikultura ini karena bertepatan dengan waktu panen petani.

Ketetapan perihal impor product hortikultura diatur melalui dua ketetapan menteri yakni Ketetapan Menteri Pertanian Nomor 60 th. 2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura dan Ketetapan Menteri Perdagangan Nomor 60 Th. 2012 tentang Ketentuan Impor Product Hortikultura.

Atas basic ketetapan itu, pemerintah hentikan sebentar keran impor 13 tipe product hortikultura mulai akhir Januari ini hingga Juni yang akan tiba. Tipe yang dihentikan sebentar yakni lima enam product buah yakni nanas, mangga, melon, pisang, pepaya, dan durian, lalu tiga tipe bunga yaitu anggrek, krisan, dan heliconia, juga empat tipe product sayuran yaitu kubis, cabai, dan brokoli, kentang.

Glenn menilainya larangan impor selain itu belum berikanlah dampak untuk industri florikultura di dalam negeri. Tetapi ia meminta pemerintah siaga pada kebijakan itu, lantaran di khawatirkan bisa menghambat ekspor Indonesia.

Menurut catatan Asbindo, impor product florikultura senantiasa jadi lebih. Pada 2009, volume impor florikultura sebesar 9 140. 324 kg atau beberapa 584. 838 dolar AS. Lalu naik jadi 448. 348 kg dengan nilai 1. 650. 037 dolar AS pada 2010. Berikanlah volume dan nilai impor florikultura senantiasa jalan hingga 2011 sebesar 1. 701. 955 kg dengan nilai 2. 579. 193 dolar AS dan pada 2012 sebesar 561. 957 kg dengan nilai 5. 219. 502 dolar AS
source:
Toko Bunga Karangan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar